Posts

Showing posts from 2019

Profil Rumah Tahanan Kendari

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari memiliki Luas Lahan sebesar 2.300 m2 dengan Luas Bangunan 1920 m2. adapun klasifikasi bangunan yang terdapat pada Rutan Kendari sebagai berikut: Klasifikasi Bangunan dan sarana Rutan Ruang Tunggu dan Loket Besukan Lobby Ruang Kantor/Pegawai Pos Jaga Rutan Ruang Kegiatan Kerja Ruang Koperasi Ruang Poliklinik Ruang Besukan Perpustakaan Dapur Ruang Loundry Ruang Depot Air Minum Ruang Cukur Ruang Wartel Aula Tempat Ibadah (Masjid dan Gereja) Lapangan Sarana Blok Hunian Blok A (Asoka)  Blok B (Bogenville) Blok C (Cemmpaka) Blok D (Dahlia) Blok E1 (Edelweis) Blok E2 (Edelweis) Blok F (Flamboyan) Blok M (Mapenaling) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari yang beralamatkan di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini dipimpin oleh Bapak Iwan Mutmain, S.H., beliau memulai kepemimpinannya pada 19 Februari 2019. Beliau merupakan Kepala Rutan Kendari yang ke-10 dimana Rutan Kenda...

Sejarah Singkat

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kenddari teerletak di jalan poros Kendari-Kolaka tepatnnya di Jalan Letjen. R. Suprapto No. 112 Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, yang merupakan salah satu ex. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari yang hangus terbakar pada tanggal 09 September 1999, ddan pada tahun 2001 dibangunn kembali dan difungsikan / operasional pada tanggal 03 Mei 2002 sebagai Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari

Tupoksi Rumah Tahanan Kendari Sultra

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari merupakan Unit Pelaksana Teknis  pemasyarakatan yang mempunnyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. yakni melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melakukan pembinaan terhadap Tahanan/Narapidana yang di tempatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari berupa binaan terhadap kepribadian, kerohanian, dan bimbingan keterampilan.